Minggu, 29 April 2012

Wilayah Perairan



Tidak akan  ada negara apabila tidak ada suatu wilayah. Hal ini memiliki arti yang eksistensi wilayah yang sangat penting untuk sebuah Negara sebagaimana pula halnya dengan suatu Negara Indonesia.

Secara fisikal wilayah dari suatu negara dapat hanya berupa sebuah daratan saja atau dapat juga hanya berupa daratan dan lautan atau perairan. Sehingga di dalam suatu perkembangannya kemudian dikenal juga negara-negara kepulauan dan juga negara pantai.

Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang sangat besar dan juga penting. Sebagai suatu negara kepulauan, maka dari itu sangatlah jelas bahwa suatu Negara Indonesia mempunyai suatu wilayah daratan dan juga lautan atau perairan. Wilayah perairan di Negara Indonesia berada diantara dan juga di sekitar berbagai pulau-pulaunya, yang memiliki luas kurang lebih 5.193.250 km2 dan juga terletak pada posisi silang di antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, dan juga di antara dua samudra Hindia dan Pasifik. 

sumber:
                                                                                                                                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar