Tidak akan ada
negara apabila tidak ada suatu wilayah. Hal ini memiliki arti yang eksistensi
wilayah yang sangat penting untuk sebuah Negara sebagaimana pula halnya dengan
suatu Negara Indonesia.
Secara fisikal wilayah dari suatu negara dapat hanya berupa
sebuah daratan saja atau dapat juga hanya berupa daratan dan lautan atau
perairan. Sehingga di dalam suatu perkembangannya kemudian dikenal juga
negara-negara kepulauan dan juga negara pantai.
Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang sangat
besar dan juga penting. Sebagai suatu negara kepulauan, maka dari itu sangatlah
jelas bahwa suatu Negara Indonesia mempunyai suatu wilayah daratan dan juga
lautan atau perairan. Wilayah perairan di Negara Indonesia berada diantara dan
juga di sekitar berbagai pulau-pulaunya, yang memiliki luas kurang lebih
5.193.250 km2 dan juga terletak pada posisi silang di antara dua benua, yaitu
Asia dan Australia, dan juga di antara dua samudra Hindia dan Pasifik.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar