Selasa, 18 Desember 2012

Ketuhanan Yang Maha Esa


Ketuhanan Yang Maha Esa




        Dalam tulisan ini berisi mengenai salah satu pembahasan yang berhubungan dengan salah satu sila dalam pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha EsaDalam tulisan ini akan diperjelas secara detail contoh pembahasan mengenai sila tersebut. Untuk memahami penjelasan dalam pembahasan ini bacalah secara seksama.

1.      Sila Pertama Pancasila Sebagai Fondamen Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sila pertama Pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondamen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Bangsa yang beriman dan kemudian bertaqwa akan lebih mudah mengamalkan sila sila selanjutnya seperti Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan peerwakilan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ibarat bangunan maka Pancasila itu berbentuk sebuah piramid.  Sebagai lantai dasarnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan selanjutnya pada lapisan kedua ketiga keempat dan terakhir kelima adalah sila sila Pancasila yang lainnya sesuai dengan urutannya.  Apabila bangsa ini memiliki keimanan yang kokoh maka akan lebih mudah baginya untuk bersikap kemanusiaan yang adil dan beradab.  Tidak ada perlakuan diskriminasi antara sesama rakyat dalam pergaulan sehari hari, semua didasarkan atas persaudaran yang karib dan akrab.
Dengan modal sila pertama dan kedua itu, persatuan Indonesia akan lebih langgeng, mengingat bahwa bangsa ini menyadari bahwa dirinya ditakdirkan dalam perbedaan.  Perbedaan agama, suku, ras dan antar golongan akan lebih mudah diterima dan dipahami serta dilaksanakan sehingga tidak akan terjadi pertentangan antar warga.  Kemudian dalam pergaulan sehari hari guna menuju kemakmuran masyarakat tidak bisa dipungkiri akan selalu ditemui berbagai perbedaan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh  rakyat Indonesia.
Untuk itulah diperlukan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakansanaan dalam permusyawaratan perwakilan.  Setiap warga apakah dia dalam kelompok atau sebagai diri pribadi dalam menuangkan ide ide cemerlangnya mungkin akan mendapat masukan dari warga lainnya.  Perbedaan itu dimusyawarahkan dengan baik dilandasi oleh sila sila pancasila yang lain.  Dengan semangat membangun, maka setiap persoalan akan dapat ditemukan titik sama guna kepentingan pembangunan bangsa.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman sistematis guna menyerap pesan pesan penting pendiri negara ini. Kenapa Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan pada sila pertama.   Pendidikan Pancasila yang telah diberikan sejak Sekolah Dasar sampai di Perguruan Tinggi tentunya mempunyai tujuan khusus bagi anak didik sesuai dengan tahapan tingakatan pendidikan itu.  Bila di SD Pancasila cukup diartikan sebagai hapalan saja, maka tentunya ditingkat pendidikan lanjutan lainnya kompetensi yang diberikan kepada anak anak didik diharapkan sudah mengarah kepada aplikasi kehidupan dimasyarakat.

2.      Membedah Sila Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Maraknya konflik-konfilk sosial belakangan ini, bisa jadi merupakan gejala Instabilitas nasional, kita lihat dimana terjadi kekerasan dengan berbagai latar belakang. Satu diantaranya adalah Agama. Dimasyarakat kita, sering kita melihat kekerasan sering dilakukan oleh kelompok ajaran agama tertentu atas nama membela agama dari gangguan-gangguan luar yang coba merusakknya. Dalam konteks ini, saya akan berbicara mengenai problem klasik yang sering diperbincangkan tapi tak kunjung usai yaitu Agama dan Negara.
Diskursus mengenai Agama dan Negara dalam cakupan negara Indonesia, sudah sangat lama dipersoalkan. Perdebatan keras bisa kita temui di awal-awal pembentukan negara Indonesia. Bila kita membuka risalah-sisalah perjuangan Founding Father kita, dengan menelusuri jejak-jejaknya melalui sidang BPUPK, PPKI, dan Konstituante, akan telihat bahwa upaya menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara agama begitu keras dilakukan, oleh mereka-mereka yang getol memperjuangan Agama, khususnya agama Islam. Akan tetapi gagal dilakukan. Kenapa?
Syarat utama berdirinya sebuah bangsa adalah mempunyai Filosofi negara/dasar negara/ideologi negara. Disinilah letak perdebatan kerasnya. Para Founding Father kita dulu, ada beberapa dari mereka mencoba merumuskan dasar negara. Banyak model/konsep dasar negara diperlihatkan di antara pembuat konsep itu terdapat Sukarno, Moh Yamin, dll sampai akhirnya ditemukannlah Pancasila seperti yang sekarang ini. Di antara banyak sila menarik membicarakan sila pertama, karena disinilah pangkal masalah dari problem kebangsaan atas nama Agama.
Ketika semua Founding Father telah sepakat untuk menjadikan negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan. Muncul problem ketika kalimat ketuhanan ini bebunyi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan syariat Islam bagi pengikut-pengikutnya”. Oleh Sukarno pada waktu itu yang juga salah satu panitia kecil perumus Pancasila, tidak setuju. Ia bepikir bila itu dibawa pada sidang BPUPK, konstituante akan menimbulkan perpecahan di antara sesama anak bangsa. Dengan demikian akan menggagalkan upaya pembentukan Negara yang telah lama diperjuangkan. Sementara waktu itu, Bangsa Indonesia, dalam berada masa krisis,  dimana tidak boleh tidak negara Indonesia harus didirikan dan konsekuensi dari berdirinya  negara adalah adanya suatu konstitusi yang dimiliki dan disepakati bersama.
Dalam perdebatan panjang itu akhirnya kelompok Islam yang keukeh terhadap kalimat itu setuju untuk diganti. Mereka negara Indonesia tetap negara berdasarkan Ketuhanan, namun kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pengikut-pengikutnya” diganti dengan “Yang Maha Esa”, sehingga menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa seperti sila pertama Pancasila sekarang ini.
Mengerti mengenai apa sebab sila pertama pancasila disetujui oleh para Founding Father kita, akan sedikit membuka wawasan kita akan kebangsaan Indonesia. Pertama, Formulasi sila ini adalah yang paling representatif untuk merangkul semua anggota sidang konstituante pada waktu itu, kalau kita mau melihat keterwakikan, di situ akan kita temukan berbagai macam etnis, ada Jawa, Madura, Minang, Batak, Ambon, Sulawesi, keturunan Arab, Eropa dll. Agama pun begitu, ada Islam, Kristen, Hindu, Budha, kepercayaan keyakinan lain, dll. Kedua, rupaya dalam diri, jiwa manusia Indonesia masih percaya pada kekuatan di luar manusia. Degan kata lain religiusitas pasti ada di dalam diri manusia Indonesia.
Orisinalitas bangsa ini, tidak bisa muncul begitu saja dalam diri manusia Indonesia, orisinalitas itu telah lama dibentuk, bahkan lebih lama dari agama-agama yang kemudian datang di Indonesia ini. Kalau kita melihat berdirinya bangsa Indonesia, akan kita semua bahwa kebudayaan bangsa Indonesia telah lebih dari 1000 abad hidup dalam kepercayaan di luar manusia, untuk membuktikannya sampai sekarang masih kita lihat ritus-ritus yang masih eksis, di gunung, di dalam gua, dll. Berikutnya hadir kepercayaan Hindu/Budha selama 14 abad, kemudian Islam selama 7 abad, dan belakangan Kristen 4 abad. Dalam perjalanannya kemudian semua aliran kepercayaan ini Ini artinya Jiwa bangsa Indonesia tidak bisa jauh dari religiusitas.
Memang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, kita menemukan ada Ideologi lain yang jauh dari religiusitas yakni ajaran komunis yang secara basis keyakinan adalah sekuler (tidak percaya agama) tapi dalam implementasinya. Kalau kita buka sejarah, akan kita temukan seorang komunis yang pada waktu itu juga sebagai juru komunikasi partai komunis adalah seorang Haji, dia adalah KH. Dasiku Siroj. Kita tidak akan bisa membayangkan ideologi sekuler bisa bersatu dengan agama. Pada suatu ketika KH. Dasuki Siroj ditanyai kawan-kawan komunisnya mereka adalah Prawoto dan Kisman. ”Kembalilah pada kitab kita (komunis)” KH. Dasuki Siroj menjawab ” Yang saya lakukan ini adalah cara saya mengimplementasikan ajaran agama saya”.  Jadi walaupun kita tahu memang ada yang sekuler, tapi di dalam dirinya selalu ada jiwa religius. Paling tidak masih takut sama “genderuwo
Ketika hubungan antara agama dan negara menemui jalan buntu. Ternyata ilmuan-ilmuan moderen baru mengetahui bahwa sesungguhnya negara itu tidak bisa seluruhnya dipisahkan dengan agama. Dalam tradisi masyarakat Barat pun baru sekarang ini sadar pentingnya nilai-nilai agama masuk dalam kehidupan bernegara. Di eropa misalnya upaya memisahkan diri dengan negara begitu kuat, ditandai dengan revolusi pada waktu itu, dimana agama harus menjauhkan diri dari urusan agama. Tapi usaha ini ternyata tidak serta merta menjadikan negara itu sejahtera.
Akhirnya walaupun dasar negaranya sekuler tapi mereka selalu berusaha mendekatkan negara dengan agama. Contoh prancis yang begitu sekuler, sampai-sampai tidak boleh simbol-simbol keagamaan dipakai di publik tapi toch masih ada sekolah-sekolah agama disubsidi oleh pemerintah. Begitupun di Skandinavia, dikenal sebagai negara sekuler tapi di negara tersebut terdapat gereja negara. Sementara amerika, sudah sejak lama mengaitkan segala kehidupan bernegara dengan nilai-nilai agama. Sebagimana kita ketahui mayoritas penduduk amerika adalah imigran, dimana hampir semua penduduk menganut agama yang sama jadi lebih homogen. Sehingga pemerintah dengan mudah mengatur urusan negara.
Disini mesti kita bangga kepada Founding Father kita, karena pemikirannya telah 1000 km jauh melangkah, sadar akan pentingnya agama ikut mengatur sendi-sendi kehidupan bernegara. Untuk Indonesia karena pluralitasnya tidak mungkin menjadikan ajaran satu agama menguasai, mengatur seluruh kehidupan masyarakat. Oleh karena itu semua agama-agama yang ada harus merumuskan satu titik temu. Berupa nilai-nilai yang disepakati bersama yang berlaku universal. Sekarang kita tahu bahwa nilai-nilai itu telah dirumuskan dalam seluruh sila pancasila, nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan.
Nilai-nilai itu kemudian kita jaga dari upaya-upaya pemaksaan oleh satu atau beberapa kelompok tertentu merusaknya. Maka kita mandatkanlah kepada pemerintah sebagai yang paling berhak menegakkan, menentukan, dan menghukum, siapa saja yang mencoba merusak nilai-nilai itu. walaupun itu menggunakan senjata.
Sedangkan kehidupan beragama masyarakat Indonesia, ia berada dalam lingkup pribadi, atau komunitas-komunitas keagamaan. Semua ajaran-ajaran keagamaan silahkan dijalankan tapi asalkan tidak menggangu ketentraman yang berbeda keyakinan.
Terakhir, ada suatu kaidah emas, yang itu pun dimiliki oleh setiap agama-agama.  Kaidah emas itu berkata bahwa Janganlah engkau berbuat kepada orang lain suatu yang orang lain tidak mau melakuan seperti itu pada dirimu sendiri. Dalam Islam kita kenal Kalimatun SawaTidak beriman seseng ketika belum mencintai orang lain sebelum mencintai dirinya sendiri”. Atau kata konfusius bahasa Ketuhanan itu adalah “Ketika engkau melihat anak kecil berada di pinggir jurang atau di tepi sungai maka rasa kemanusiaanmu akan segera menyergap anak kecil itu dan kau tidak sempat berpikir agamanya apa, etnisnya apa, keuntungan bagiku apa”. Kalau bahasa ketuhanan hadir dalam dirimu engkau akan mencintai sesamamu, agama apapun, seperti engkau mencintai dirimu sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar