Minggu, 01 Januari 2012

Manusia dan Keadilan

1.Makna Keadilan
Keadilan merupakan suatu kondisi kebenaran yang bersifat ideal, sesuatu yang imbang, sesuatu yang tidak memihak pada satu hal.
Berdasarkan banyak teori, suatu keadilan mempunyai tingka-tingkatt kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan mempunyai macam, yaitu :
*Keadilan Distributif : merupakan pendapat aristoteles bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama..
*Keadilan Komutatif : keadilan yang bertujuan untuk memelihara atau menjaga ketertiban masyarakat juga kesejahteraan umum.


2.Kejujuran dan Kebenaran
Kejujuran dan Kebenaran ialah sesuatu yang masih dibutuhkan di jaman sekarang ini. Kejujuran dan Kebenaran adalah sesuatu yang dapat menjadikan bangsa kita memiliki penerus bangsa yang dapat dipercaya dan dapat dihandalkan kejujurannya. Jika kita tidak jujur dan tidak benar maka kita akan menjadi sesuatu yang selalu dicurigai tidak benar. Orang yang jujur dan benar itu akan mendapatkan rahmat berlimpah dari Tuhan. Kita akan memiliki suatu generasi penerus bangsa yang lemah dalam berbagai segi jika terjadi kebohongan demi kebohongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita telah menciptakan kecurigaan demi kecurigaan terhadap diri kita sendiri.
Pembangunan bangsa dapat berjalan dengan baik kalau ada kejujuran dan kebenaran. Sekarang ini sebenarnya begitu banyak orang mempertanyakan kejujuran dan kebenaran dari para pemimpin bangsa baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Pasalnya adalah begitu maraknya korupsi yang terjadi di berbagai lembaga negara kita.


3.Kecurangan
Kecurangan adalah suatu hal yang sangat menyimpang dari sifar jujur, adil, dan semacamnya. Kecurangan adalah suatu hal yang tercela, dan juga akan menimbulkan nilai negatif dalam diri seseorang.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
Kecurangan kerap dari timbul dalam diri seseorang, kecurangan merupakan hal yang sangat tercela yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Keurangan juga dapat menimbulkan kerugian yang besar pada diri seseorang.


4.Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi yang dilakukan seseorang atas perlakuan orang lain terhadap dirinya. Pembalasan bisa berupa balasan yang baik dan pembalasan yang buruk. Pembalasan yang baik biasanya dilakukan apabila ada seseorang yang berbuat baik terhadap kita, sedangkan pembalasan buruk biasa dilakukan kepada seseorang yang sudah berbuat atau melakukan hal yang tidak baik terhadap kita.
Pembalasan timbul dari akibat pergaulan. Pergaulan yang berteman mendapat balasan yang berteman. Sebaliknya pergaulan yang penuh curigamenimbulkan balasan yang tidak berteman pula. Pada kenyataannya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar ataumemperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu.

sumber:
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar