Minggu, 29 April 2012

Tujuan Negara


Pada dasarnya suatu negara negara memiliki suatu tujuan yang hendak dicapai, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :

1.    Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
2..    Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.  

Ada beberapa pendapat mengenai tujuan suatu negara antara lain :
a.    Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
b.    Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
c.    Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d.    Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. 

http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=7083395147939984670#editor/target=post;postID=4366431810641163405 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar