Senin, 02 April 2012

Bentuk Negara Indonesia





     Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia pastinya Negara kita tercinta ini memiliki bentuk-bentuk. Bentuk-bentuk Negara kita adalah kesatuan. Untuk lebih jelasnya dapat kita uraikan sebagai berikut.

    

      Indonesia memiliki suatu bentuk Negara yaitu kesatuan, yang memiliki suatu arti yaitu suatu negara dimana memiliki pemerintahan yang bertugas untuk menggenggam kedudukan paling tinggi serta mempunyai kekuasaan penuh atau tinggi dalam suatu pemerintahan sehari - hari.

     Negara kesatuan yang di dalamnya dapat beragam perbedaan baik dari segi ras, suku, agama, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya.Namun Negara indonesia senantiasa bersatu serta tidak pernah memandang segala perbedaan. Negara indonesia yang bersatu serta berdaulat ini mempunyai semboyan yang menjadi pedoman bagi bangsa ini yaitu "BHINEKA TUNGGAL IKA" dimana semboyan ini bmemiliki tujuan untuk menjadikan suatu Negara yang aman, nyaman, tertib serta mensejahterakan rakyatnya.


 

http://diajengayu-ajeng.blogspot.com/2011/04/bentuk-negara-indonesia.html

 

5 komentar: